Menperin Ajak Insinyur Indonesia Tingkatkan Daya Saing Industri

By Admin

nusakini.com--Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajak Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berperan aktif mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri nasional. Langkah strategis yang dapat dilakukan para insinyur profesional adalah bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan industri di berbagai sektor. 

“Kami berharap kontribusi dari para insinyur melalui penguatan networking di berbagai sektor untuk mengembangkan inovasi-inovasi agar industri kita dapat lebih berkembang maju dan berdaya saing tinggi, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” papar Menperin pada Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Insinyur Indonesia di Jakarta, Selasa (11/10). 

Menperin menegaskan, pihaknya telah merumuskan beberapa kebijakan untuk mendongkrak daya saing industri nasional, diantaranya penerapan new industrial revolution versi 4.0 dan hilirisasi sumber daya alam. “PII harus ikut masuk ke sektor ini. Apalagi, Indonesia negara tujuan investasi kesembilan di dunia atau masih di atas negara-negara ASEAN,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Umum PII Hermanto Dardak mengaku siap mendorong insinyur Indonesia untuk memiliki kompetensi internasional agar mampu bersaing dengan insinyur asal negara-negara lain. "Kami tengah menyiapkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan," ujarnya. 

Dalam menjalankan program penciptaan insinyur profesional di Indonesia, PII akan bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perindustrian. 

Pada kesempatan tersebut, Menperin Airlangga Hartarto dan Menristekdikti Mohamad Nasir menandatangani Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur. "Lulusan insinyur yang baru akan dipersyaratkan untuk magang selama dua tahun agar bisa terdaftar dan diakui sebagai insinyur untuk praktek sebagai profesional termasuk yang bekerja di sektor industri," tutur Hermanto. 

Mengenai revolusi industri ke-4, Airlangga menjelaskan, era ini ditandai dengan meningkatnya keterkaitan antara manusia, mesin dan sumber daya alam melalui konvergensi teknologi informasi dan e-manufacturing lanjutan. Era ini juga semakin menguatkan hubungan dunia digital dengan sektor industri.

“Platformnya, yakni internet of things atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan line production. Di Indonesia sudah ada satu perusahaan yang sudah ada modelnya, yaitu di innovation center Matsushita.Di sana sudah ada satu assembly line production untuk elektronika,” paparnya. 

Airlangga meyakinkan,industri yang menerapkan industry 4.0 akan memiliki keunggulan kompetitif. “Ke depannya, pengoperasiannya bisa melalui ponsel dengan internet yang terkoneksi pada lini produksi,” tuturnya. 

Dalam penerapan revolusi industri baru tersebut, menurut Menperin, diperlukan tiga penguatan kebijakan. Pertama, pelaksanaan pendidikan vokasi untuk peningkatan kualitas SDM industri melalui penyusunan dan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri, peningkatan kapasitas dan fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta penyusunan program diklat berbasis kompetensi. 

Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk membantu industri kecil dan menengah (IKM) dalam menembus pasar luar negeri melalui e-smart IKM. “Program ini diharapkan akan membantu IKM untuk mendapatkan bahan baku dan teknologi dengan harga relatif murah dengan mekanisme pembiayaan yang mudah dan murah sehingga akan meningkatkan daya saing IKM,” jelas Airlangga. 

Ketiga, kolaborasi sistem riset dan pengembangan yang dilaksanakan guna menentukan arah industri ke depan. Kolaborasi ini meliputi riset pasar, akuisisi teknologi, penumbuhan dan pengembangan inovasi, penyusunan rancangan produk, penguatan sistem produksi, serta pemasaran. 

Sementara itu, Airlangga menjelaskan, kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai bahan baku dan energi. Misalnya, pemenuhan permintaan kebutuhan gas untuk industri. “Permintaan gas tersebut diperuntukan bagi sektor industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti industri pupuk dan petrokimia. Sedangkan, gas sebagai sumber energi seperti energi yang terkait dengan proses dan energi untuk bahan bakar,” paparnya. 

Kemudian, hilirisasi industri berbasis hasil tambang yang terintegrasi antara produk utama, yaitu hasil tambang dengan hilirisasi industri berbasis mineral ikutan seperti industri berbasis logam tanah jarang. “Selanjutnya, hlirisasi sumber daya alam hayati, melalui penyediaan bahan baku industri farmasi dan kosmetika, serta pemanfaatan over supply bahan baku karet, melalui pemanfaatan karet untuk industri strategis, seperti industri vulkanisir ban pesawat,” ungkapnya. 

Menperin optimistis, dengan dijalankannya kebijakan-kebijakan tersebut, industri nasional akan mampu bersaing dan memenangi perdagangan bebas seperti MEA. “Saat ini, sektor industri telah memberikan kontribusi sebesar 47 persen terhadap total ekspor Indonesia ke ASEAN. Kontribusi tersebut dihasilkan oleh industri manufaktur sebesar 18 persen, industri agro 13 persen, dan industri berbasis teknologi tinggi 16 persen,” sebutnya.(p/ab)